Presentasi Korupsi Struktural

Tags

, , , ,

Masih ingat presentasi Rimawan Pradiptyo di Groningen bulan lalu? Bukan saja bahannya penting dan menarik, tapi Rimawan juga berkenan membagikannya untuk semua. Berkas presentasinya, dalam bentuk .pdf sebesar 9,02 Mb, bisa diunduh di sini. Terima kasih banyak untuk penyusunnya, yang tak pelit membagi ilmu.

Ini beberapa slide-nya:

Total ada 57 slide dalam berkas presentasi ini. Tentu lebih mantap kalau diunduh secara penuh. Selamat membaca, semoga bermanfaat.

Subsidi Korupsi dan Legislator Impoten

oleh Bunga Manggiasih*

Ringkasan diskusi PPI Belanda
“Korupsi Struktural dan Rasionalitas Nusantara”
Minggu, 25 Maret 2012 di Groningen

Kadek (kiri) dan Rimawan (kanan)

Kadek (kiri) dan Rimawan (kanan)

Ekonom UGM, Rimawan Pradiptyo, dengan gaya guyon khas Jogja membuat topik korupsi terasa lebih menarik. Yang dia sajikan adalah penelitiannya tahun lalu. Riset soal putusan korupsi di Mahkamah Agung tahun 2001-2009 itu diawali kekesalannya karena ketika kelar program doktoral di York University, dia tak menemukan data olahan tentang putusan korupsi di Indonesia. Jadilah dia memutuskan untuk mengolah sendiri 549 putusan tahun 2001-2009 yang melibatkan 831 terdakwa. Ia membagi kasus dalam lima kategori: Gurem (Rp 0 – Rp 10 juta), Kecil (Rp 10 juta – Rp 100 juta), Sedang (Rp 100juta, Rp 1 miliar), Besar (Rp 1 miliar, Rp 25 miliar), dan Kakap (di atas Rp 25 miliar).

Dari perhitungan jaksa, semua kasus itu merugikan negara sampai Rp 73,1 triliun. Tapi jaksa cuma menuntut hukuman finansial sebesar 44,4 persen atau sekitar Rp 32,46 triliun. Hukuman yang dijatuhkan hakim lebih ngenes lagi, cuma 7,3 persen alias Rp 5,32 triliun! Lantas siapa yang menanggung selisih Rp 67,8 triliun sisanya? “Tentu saja pembayar pajak yang budiman: ibu-ibu pembeli sabun colek dan mie instant, anak-anak yang membeli permen, orang tua yang membelikan anaknya obat dan susu kaleng,” kata Rimawan.

Dengan kata lain, di Indonesia, rakyat menyubsidi koruptornya. “Dan ini sesuai dengan amanah implisit UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi),” ujarnya.

Amanah implisit? Ya, Undang-undang tersebut memang cuma memberi ancaman hukuman yang “minimalis”. Denda maksimal cuma Rp 1 miliar, sedangkan intensitas korupsi tak mempengaruhi hukuman, paling banyak 20 tahun. Apalagi, seperti hasil rekapitulasi tadi, jaksa dan hakim belum tentu menuntut dan menjatuhkan hukuman pembayaran uang pengganti sebesar jumlah uang yang dikorupsi. Legislasi antikorupsi pun tak mencakup rasuah di sektor swasta, kegiatan pascakorupsi semacam pencucian uang, juga politik uang dalam pemilihan umum.

Menurutnya, Undang-undang itu tidak memperhatikan rasionalitas koruptor. Pencantuman hukuman maksimal justru merangsang calon pelaku untuk melakukan perhitungan tingkat korupsi yang “menguntungkan”. Pencantuman denda maksimum membuat efek jera makin lemah dengan seiring berjalannya waktu, karena inflasi di Indonesia tinggi.

Data yang disusun Rimawan juga menunjukkan tak adilnya hukuman bagi koruptor. Logika idealnya, makin besar nilai korupsi, makin tinggi hukuman denda, uang pengganti, dan penjara yang dijatuhkan. Tapi kenyataannya tidak:

Intensitas Hukuman Denda:
Kakap atau Besar > Sedang = Gurem > Kecil
Intensitas Hukuman Uang Pengganti:
Besar = Sedang = Kecil = Gurem > Kakap

Untuk penjara, secara umum perbandingan tuntutan dengan putusannya juga menyebutkan makin besar korupsinya, makin kecil persentase putusan penjara ketimbang tuntutannya.

Skala Korupsi Rata-rata Tuntutan Penjara (bulan) [A] Rata-rata Putusan Penjara (bulan) [B] B:A (%)
Gurem 22.3 13.7 61.4%
Kecil 21.6 15.2 70.3%
Sedang 53.2 32.8 61.6%
Besar 79.0 43.5 55.0%
Kakap 115.7 58.0 50.1%
Total 53.8 31.7 58.8%

Pesan yang tersirat: kalau mau korupsi, sekalian korupsi besar-besaran, hukumannya malah lebih enteng ketimbang yang korupsi gurem. Sistem dan struktur yang ada justru memberi insentif pada koruptor kakap.

Parahnya, desentralisasi membuat korupsi makin tersebar ke level pemerintahan daerah pula. I Kadek Dian Sutrisna Artha, kandidat doktor Universitas Groningen, dalam pemaparannya mengatakan ketidakpastian dalam perijinan usaha makin besar semenjak otonomi daerah diberlakukan. Yang bikin gondok pengusaha, meski dari dulu mereka main suap juga, tapi sekarang semakin besar sogok, malah makin lama waktu yang diperlukan untuk dapat ijin usaha.

Rimawan berpendapat salah satu akar permasalahannya adalah pembuatan Undang-undang yang amburadul. Bolong-bolong dalam legislasi bisa jadi karena para legislator sengaja, atau memang impoten dan nggak mampu bikin Undang-undang. Anggota parlemen sibuk dengan fungsi pengawasan dan anggaran, tapi menelantarkan fungsi legislasinya.

Pascareformasi, dari 1999 sampai 2010, ada 438 Undang-undang yang disahkan. Dari jumlah itu, 27 soal anggaran negara, 122 pemekaran daerah, dan 289 Undang-undang teknis. Nah, Undang-undang inisiatif DPR biasanya cuma terkait pemekaran daerah, dan itu sekadar salin-tempel — semua Undang-undang nyaris sama isinya, cuma nama daerahnya saja yang berbeda. Undang-undang teknis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan nasib negara hampir semuanya inisiatif pemerintah. Sedangkan di pemerintahan, praktis perumus kebijakan belum berorientasi pada optimasi kemakmuran rakyat.

Dalam satu forum, Rimawan pernah bertanya kepada Fahri Hamzah, politisi PKS, soal berapa banyak Undang-undang yang diinisiasinya. Fahri berkelit, cuma punya satu staf ahli… “Saya bilang Winston Churchill saja cuma punya satu tukang ketik, bukan staf ahli, tapi bisa mendiktekan Undang-undang ke tukang ketiknya,” kata Rimawan.

Bukan berarti masa depan Indonesia suram. Masyarakat Indonesia semakin cerdas dan bisa “menghukum” politisi yang tak memenuhi janji. Setidaknya, kata Kadek, dari penelitian soal desentralisasi, pada pemilu 2004, politisi PDIP dan Partai Golkar pejabat daerah hasil pemilihan 1999 yang korup tak dipilih lagi oleh rakyatnya.

*Mahasiswa jurusan Governance and Democracy 2011-2012. Jurnalis Koran Tempo. Versi lain tulisan ini diunggah juga di blog Bunga.

Indonesia in Decentralisation: Endemic Corruption and Bureaucratic Reform

Tags

, , , , , , , , , ,

by Anggun Trisnanto*

A Summary of PPI Kota Den Haag Monthly Discussion
Friday, March 23rd 2012 @ The Attic, ISS

Civil servants in Kediri, East Java

Civil servants in Kediri, East Java

One of the most popular topics in current global system is decentralisation. This idea has spread out throughout the world in the post World War II. Nowadays, most developing countries adopt this agenda and implement it in their countries. In the late 1990s, Indonesia had tremendous turmoil of economic, social and political unrest which led to the collapse of Soeharto regime. The change, dubbed as reformation, generates greater opportunity for better Indonesia with the launch of National Law no. 22/ 1999 on Decentralisation. For some, this means that Indonesia has entered into new agenda that hopefully will foster welfare as well as a new era of opportunities to play in the modern world. However, others see with doubt that this new system will end with another miseries.

The two primary issues which are still debatable in decentralisation are endemic corruption and bureaucratic reform. The word endemic in this sense refers to unchanged and long-tied chain of crony-capitalism that still persist in the heart of Indonesian bureaucracy. The crony-capitalism has postulated more acute corruption in almost all levels of bureaucracy. In addition, the current system of decentralisation brings larger chance for existing crony from the old regime to take advantage and use this disorganized bureaucracy for their own interest. In the last decade since its inauguration, decentralisation has blamed by experts as well as practitioners as it entails uncertainty. The objective of decentralisation to strengthen public service has been ‘hijacked’ by the old crony and it fails to provide better development, especially for the poor.

The term bureaucratic reform refers to set of agenda that has been promoted by genuine intention to provide better public service. Hence, local bureaucrats are the vital engine to conduct this agenda. In fact, the scene is dominated by local head (Bupati/Walikota) and to large extent the Bupati steers the way of delivering public service. No wonder, in some areas in Indonesia, the ‘success story’ of decentralisation is normally initiated by Bupati. For those areas that are administrated by a high-quality of leadership and managerial of Bupati, they will find a better of situation and also vice versa. Here, bureaucratic reform could be understood as ‘driven by’ local head.

On the other hand, the bottom up approach is also seen as a variety of solution for mismanagement in bureaucracy. A participatory approach that has been applied today is a good example on how ‘people-centred’ method might intervene in the decision making policy. Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan/Development Planning Meeting) is the way in which society influences the process of development. Alas, the quality of Musrenbang in terms of public participation is questioned due to large intervention of vested interests who are threatened by this process. At the end, the initiative for better development is always ended with doubt and distrust.

The current project of PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat/National Program for Community Empowerment) can be used as ‘laboratory’ to test both decentralisation and bureaucratic reform. Its core objective to eliminate poverty through ‘people-centred’ method of CDD (Community-Driven Development) propels initiatives of local bureaucracy to perform better outcomes. Undoubtedly, PNPM has resulted tremendous and positive impacts to development. But, it also generates question on how PNPM is being used by ‘external’ actors who want to intervene Indonesia. It was part of the project of global liberalism that wants to transform society to be more ‘market-friendly’. For Indonesia, decentralisation and democratisation are such a political technology to get in and conquer domestic market — put simply, these two agendas are meant to enlarge market. Here, PNPM is a model of which liberalism goes hand in hand with decentralisation and participation.

To sum, it is crucial to set a national agenda in the future. The presented illustration above intrigues some considerations of how Indonesia should be managed. Despite its pitfalls, decentralisation is seen as ‘no-return’ base of actions. What we can do is manipulating and transforming these into more humane strategies that can work well.

*ISS doctoral candidate since 2011. International Relations lecturer in Universitas Brawijaya.

The picture is from Antara.

Problematising West Papua

Tags

, , , , , , , , ,

by Anggun Trisnanto*

Puncak Papua after the clash.

Puncak Papua after the clash.

Another shocking news came from West Papua. At least 57 people were killed during continuous clash on local election. The “martyrs” are dead because of loyalty to their candidates. This tragic moment has not only happened once but it is like a series of movie, again and again. Why does this happen? Indeed, there is something unusual going on in Papua. The tragedies of assassinations are common thing, in particular during the post reformation era. The level of conflict escalation is also growing higher at the late years and therefore it is undeniable to call Papua as the place of domestic conflict.

West Papua is known because of its rich natural resources and its heritage of culture. Long time ago, Soeharto permitted foreign investment for intensive exploitation of natural resources including Freeport industry that has operated in Papua for at least 30 years. It was the start to open and connect Papua to the world. But, the clock is ticking on the opposite direction when the people of Papua are still in the burden of development. Furthermore, the current condition of “backwardness” in Papua tragically is deepened by the social transformation of its society into more modernized world. Today, people are aware of markets, money or even ATM which are very new and hardly found two decades ago. The spirit of cooperation among tribes comes into change to the spirit of competition on land, power and bureaucracy.

Since Jakarta introduced the regional autonomy discourse in 2001, people in Papua has been struggling to face the changing world that impose them with tools of modernity. This fact causes series of critical issues as the Papuans are still in the very early stage in modernisation. The level of literacy is very low due to geographical constraints and limited service of education by local government. Also, lack of infrastructures such as roads and bridges contribute to the existing burden of development.

From tribalism to post modern
Intentionally coping of Rostow’s stages of growth, several steps or condition must be happened in the process of development. From its very beginning of traditional society to the very end of the condition of beyond mass consumption, Rostow’s did not clearly stated on how long this process will take place. In some societies, they just jump into the next level of stage without literally doing the process step by step. From these societies, some are successful but most of them are not.

Using Rostow’s stage of growth, the current condition of Papua can be classified as extraordinary case in which this province experiences a huge jump of transformation. Even more, Papua is possibly categorised in the stage of pre-traditional society or simply said in a tribalism stage. The problem occurs when Papua is forced to adopt the condition of post modernism stage that mostly dwell on democratisation, regional autonomy and human rights. Does Papua pass this test? The answer is Yes and No.

The Law no 22/ 1999 clearly states that the central power of Jakarta has been transformed to the regions throughout Indonesia including Papua. To remind us all, many developed regions in Java still have difficulties on managing this transformed power. Ironically, many of them interpret that regional autonomy means more money and bigger authority. In fact, the law also mandates the bigger responsibility for civil services; the ultimate goal of the law that mostly neglected by local governments. To achieve it, the law needs bureaucratic supports and reliable infrastructures to accomplish.

In Papua, the implementation of regional autonomy is not only disturbed by interpreting “the meaning” but also harshened by less capable support in terms of management and man power. The regional autonomy is still understood as competing power and gaining wider benefits from it. It takes time to Papua to develop itself and be prepared for the goal of prospering its society through regional autonomy. Nowadays in Papua, the promising position of being a Governor or Mayor is more prestigious than the position of being a head of tribe. It is no wonder that the competition to obtain such position is very intense and sometimes too radical.

We cannot blame Rostow for his incomplete theory for not including time calculation in every stage of growth, but the case of Papua has proven that each phase can be so flexible without certain parameters to indicate the transformation from each stage. Also, it is possible to revise that in some societies the trend of transformation can be reversed back. The death of 57 citizens is a sign that Papua needs more time to transform and not being a “quantum leap”.

There is a need to establish a specific research or index which states the stage of each province in terms of readiness before implementing a policy. In this effort, cultural studies and development studies may possibly walk hand in hand to ensure that societies will get benefit from such policies and not vice versa.

*ISS doctoral candidate since 2011. International Relations lecturer in Universitas Brawijaya.

Picture is from Tempo.co.

Indonesia dalam De-radikalisme

Tags

, , , , ,

Oleh Anggun Trisnanto*

Pondok Pesantren Umar Bin Khattab saat "disisir" polisi

Pondok Pesantren Umar Bin Khattab saat "disisir" polisi

Kebingungan masih menyelimuti pikiran warga Bima, Nusa Tenggara Barat, seusai ledakan bom rakitan di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab yang telah menewaskan satu orang pada Juli lalu. Bersamaan dengan itu Polisi dan Densus 88 menyisir sekitar lokasi untuk menemukan bahan-bahan lain yang mungkin bisa dirakit kembali menjadi bom.

Prestasi Densus 88 dalam upaya pelacakan sekaligus pembekuan gerakan terorisme di Indonesia memang layak diacungi jempol. Apalagi ditambah dengan institusi lain yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang membuat benteng pertahanan Indonesia cukup kuat meredam gejolak terorisme dan radikalisme. Pengungkapan tersangka kasus Bom Bali sudah menjadi bukti dimana Densus 88 bisa diandalkan.

Strategi Melawan Radikalisme
Perlu digarisbawahi bahwa radikalisme yang tumbuh di Indonesia mempunyai akar panjang dalam dimensi sejarah bangsa. Sebagai pengingat, gerakan DI/TII Kartosuworyo dan pemeberontakan PRRI/Permesta di Sumatra hanya sedikit dari sejarah kelam bangsa tentang sifat radikal dan keinginan memisahkan diri. Eskalasi gerakan kemudian menurun drastis di masa kepemimpinan Soeharto. Hampir sama sekali tidak ada gerakan perlawanan terhadap Orde Baru. Mengapa demikian?

Faktor kunci dalam peredaman gejolak radikalisme pada masa itu adalah strategi yang diterapkan oleh rezim Orde Baru. Pembungkaman politik dan pengawasan ketat militer terhadap setiap aktifitas sosial membuat kemunculan radikalisme dapat ditekan secara maksimal. Semasa kepemimpinan Orde Baru yang lebih dari tiga dasawarsa kestabilan politik dan keamanan terjaga dengan baik.

Keberhasilan lain adalah suksesnya pembangunan dengan indikator makro semisal swasembada pangan, stabilitas nilai rupiah, derasnya aliran investor asing adalah faktor peredam lain dalam upaya penangkalan ideologi radikal. Namun, semenjak Reformasi 1998, gerakan dan pemikiran ideologi radikal menemukan momentumnya kembali dalam bingkai kebebasan berbicara dan demokratisasi. Sudah tidak terhitung berapa jumlah media alternatif yang konsisten sebagai oposan pemerintah serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang gigih memperjuangkan suara rakyat. Sesuatu yang tidak mungkin terjadi di masa Orde Baru.

Gerakan radikal bertambah subur dewasa ini disaat Indonesia menghadapi masalah-masalah pelik bangsa. Persoalan mafia hukum dan peradilan, korupsi, potensi disintegrasi bangsa dan masalah kemiskinan yang belum terpecahkan seakan menambah energi bagi isu dan pemikiran untuk melakukan gerakan perlawanan. Seperti halnya yang terjadi di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab di Bima, para santri bahkan diajarkan untuk membenci pemerintah dan melawan kepada Polisi dengan dalih bahwa Indonesia adalah negara kafir yang tidak becus merawat warga negaranya.

Soft Stratetgy dan Hard Strategy
Dalam upaya penangkalan gerakan radikal ada dua strategi utama yang bisa digunakan (Mullins, 2010). Strategi pertama adalah dengan menggunakan Hard Strategy (penangkapan, pembunuhan dan pengadilan) Yang dilakukan oleh Indonesia sementara ini adalah yang sifatnya Hard dimana ujung tombak ada pada Polisi dan instansi terkait. Parameter yang digunakan dalam melihat keberhasilan peredaman gejolak radikalisme adalah jumlah orang yang ditangkap, berapa buah organisasi yang ditengarai akan menjadi radikal dan berapa personel yang dibutuhkan untuk menangkap gembong radikal.

Strategi kedua mulai diujicobakan di beberapa negara diantaranya adalah Mesir, Yaman, Saudi Arabia dan Singapore. Titik berat pada strategi ini adalah pada dua hal dasar yaitu pemutusan hubungan (disengagement) dan de-radikalisasi. Pemutusan hubungan melihat bahwa proses perilaku bisa berubah dengan tidak lagi berkomitmen pada organisasi radikal. Sedangkan de-radikalisasi penitikberatan nya pada merubah keyakinan tentang suatu hal. Kedua pendekatan ini cukup berhasil diterpakan di beberapa negara yang mempunyai masalah akut tentang radikalisme.

Perwujudan dari dua strategi di atas adalah dengan memberikan pengampunan, rehabilitasi nama baik dan memberikan pekerjaan. Sehingga bagi para mantan pelaku, perlakuan seperti ini memberikan kepercayaan diri sekaligus kemampuan untuk berdiri sendiri tanpa harus dipengaruhi orang lain. Sedang, de-radikalisasi lebih kepada ceramah, pembelajaran, dan penghayatan mendalam tentang hubungan sosial manusia, ketaatan kepada Tuhan dan solidaritas umat manusia. Sebagai sebuah strategi, dua pendekatan ini sangat lengkap meliputi aspek fisik dan mental para mantan pelaku gerakan radikal.

Konteks Indonesia
Bukan hal yang tidak mungkin untuk diterapkan di Indonesia. Tetapi, hal yang perlu ditambahkan adalah Indonesia mempunyai variable penentu yang beragam. Misal, upaya pemutusan hubungan tidak mungkin dilakukan apabila penegakan hukum dan ketersediaan kebutuhan fisik semisal pekerjaan tidak bisa digapai. Dengan kondisi carut marut perekonomian Indonesia pengupayaan pendekatan ini sangatlah sulit.

Yang bisa dilakukan adalah memberikan pola pencerahan yang termasuk dalam lingkup kedua yaitu merubah keyakinan dan pandangan hidup. Lalu siapa yang berperan dan berwenang dalam hal ini? Mungkin Kementrian Agama, Pendidikan Nasional dan Kementrian Sosial lah yang akan menjadi ujung tombak pelaksana di lapangan. Mengubah pola pikir bisa dimulai di bangku sekolah dengan memberikan beban muatan lokal berupa pelajaran tentang pluralisme dan toleransi.

Di tataran struktural, yang bisa dilakukan adalah membuat kontrol berjenjang untuk melihat sekaligus mendata jumlah sekolah, kurikulum yang diajarkan dan lokasi sekolah. Tidak bermaksud untuk melakukan penutupan kembali keran demokrasi yang sudah terbuka, namun setidaknya ini adalah deteksi awal akan kemunculan gerakan-gerakan radikalisme.

Akan lengkap rasanya apabila strategi ini ditambah dengan iklim ekonomi yang kondusif, pemerataan kesempatan kerja, akses yang sehat terhadap pendidikan, pengentasan kemiskinan dan pemerintahan yang jujur. Apabila semua ini tercapai, cukup tidak masuk akal apabila ada orang yang berniat melakukan perlawanan terhadap negara.

Referensi:
Mullins Sam (2010).,”Reabilitation of Islamist Terrorists: Lessons from Criminology”, Dynamics of Asymetric Conflict, 3:3, 162-193

*Kandidat doktor ISS, mulai menempuh studi doktoral sejak 2011. Dosen Hubungan Internasional Universitas Brawijaya.

Gambar disalin dari Setara Institute.

Fundamentalisme dan Masyarakat Eropa

Tags

, , , , , , , , , , , ,

Oleh Anggun Trisnanto*

Oslo, setengah jam setelah dibom

Oslo, setengah jam setelah dibom

Persitiwa peledakan bom di kota Oslo dan penembakan di Pulau Utoya (keduanya di Norwegia) pertengahan tahun lalu menyisakan perasaan duka mendalam. Jumlah korban sekitar 93 orang yang kebanyakan adalah pemuda membuat Norwegia sebagai negara teraman di dunia tercoreng reputasinya. Polisi setempat sudah mengidentifikasi tersangka yang ditengarai seorang ultra nasionalis bernama Anders Behring Breivik. Dalam dokumentasi berupa manifesto yang ditemukan polisi di kediamannya, Anders menulis sekitar 1500 halaman yang isinya adalah upaya pengobaran “perang salib” di Eropa terhadap imigran yang kebetulan mayoritas beragama Islam.

Belakangan ini, Eropa menjadi lahan subur bagi para imigran yang ingin mengadu nasib dengan mencari kerja di Eropa. Prancis adalah salah satu negara yang menjadi tujuan utama para imigran yang berasal dari Afrika Utara dan sebagian kecil dari Timur Tengah. Sekitar 5% dari jumlah total penduduk Uni Eropa yang berjumlah 27 juta merupakan imigran. Angka ini akan terus merangkak naik seiring belum adanya aturan jelas dari Uni Eropa tentang pembatasan imigran. Terlebih, politisi sayap kanan di komisi Uni Eropa sudah memperingatkan bahwa gelombang imigrasi ini bisa merusak integrasi Eropa yang sudah lama dirintis.

Kasus Oslo bisa menjadi titik api bahwa Uni Eropa memang harus menganggap serius kasus ini. Mengapa orang-orang seperti Anders ada di Eropa? Apabila dilihat dari manifesto yang ditulisnya, jelas terlihat betapa dia sangat mendendam kepada para imigran. Bahkan dia berpesan bahwa kaum imigran harus dilenyapkan dengan “cara Eropa”. Sunggu ironis bagi Norwegia yang sangat mengutamakan kebebasan dan menghargai pendapat orang lain. Tidak heran bila negeri di Skandinavia ini dikatakan layaknya seperti negeri dongeng. Aman, nyaman dan sejahtera. Hampir tidak ada kejadian pembunuhan dalam dua dekade terakhir.

Gerakan Fundamentalisme
Efek serius yang harus diwaspadai adalah menyebarnya virus kebencian ini di seluruh daratan Eropa. Seperti yang terjadi di Afrika Utara, di mana rezim otoriter dijatuhkan oleh gerakan massa karena menyebarnya ide perubahan. Eropa pun demikian. Dengan ancaman krisis ekonomi karena harus melakukan subsidi kepada negara anggota yang mengalami krisis ditambah dengan kondisi sosial yang tidak menentu semakin menambah resiko negatif yang lebih besar. Disinilah gerakan fundamentalisme atau ultra kanan menemukan tempatnya bak jamur di musim hujan.

Ingat, yang terjadi di Indonesia adalah fakta yang tak terbantah. Kasus bom di pesantren Umar Bin Khatab Bima NTB atau munculnya kembali gerakan NII (Negara Islam Indonesia) sudah cukup sebagai bukti bahwa gerakan fundamental hadir di saat kondisi tak menentu. Mungkin Eropa lebih baik dalam hal penataan kelembagan negara dan kesejahteraan rakyat, tetapi fundamentalisme tidak melulu pada hal material saja, tapi lebih meluas pada aspek non material termasuk perasaan benci dan emosi berlebihan.

Namun, yang perlu digarisbawahi adalah bahwa fundamentalisme menawarkan alternatif pilihan atas relasi sosial yang tidak sempurna. Jumlah imigran yang ada di Eropa semakin meningkat. Konsekuensinya adalah bahwa mereka, para imigran itu tidak hanya datang dengan membawa tubuh saja, tetapi juga membawa kebudayaan, gaya hidup dan bahkan ideologi yang berbeda dengan negara penerimanya. Kebijakan pemerintah Prancis tentang aturan mengenakan burqa (hijab) di sekolah bagi siswi muslim di sekolah formal merupakan bentuk akomodasi warga Eropa atas keberbedaan yang dibawa oleh kaum imigran.

Masyarakat Terbuka
Yang menjadi musuh besar gerakan fundamentalisme adalah sebuah masyarakat yang terbuka, dimana keberbedaan sangat dihargai dan ekslusivisme ditentang. Berkaca pada beberapa gerakan radikal yang ada di Indonesia, hampir semua berawal dari diskusi tertutup dan komunitas yang ekslusif. Lebih parah lagi apabila ditambahi dengan kemutlakan nilai-nilai agama yang tidak mungkin ditawar lagi yang sekaligus menawarkan janji-janji akhirat.

Kasus di Oslo bisa dipahami dengan berbeda. Diskusi tertutup dan komunitas eksklusif mungkin sudah jarang ditemui. Tapi, bagi masyarakat Eropa, yang menjadikan mereka bersatu justru pada sifat masyarakatnya yang terbuka. Ide Anders tentang ancaman Islam di Eropa akan sangat masuk akal bagi warga Eropa lain yang sama-sama memendam rasa benci yang sama. Ancaman berikutnya justru bisa terjadi di negara lain yang secara diam-diam menyimpan potensi kebencian terhadap kaum migran.

Bagi konteks masyarakat di negara berkembang, yang titik beratnya pada komunitas tradisional yang sarat akan pengaruh agama dan elit, solusi tentang masyarakat terbuka yang menghargai keberbedaan akan sangat sulit atau malah bukan solusi yang sesuai. Pilihan yang paling masuk akal untuk meredam gejolak fundamentalisme adalah penguatan unsur negara yaitu pemerintah dan birokrasi yang bersih. Kedua, yang bisa dilakukan adalah menyediakan kebutuhan ekonomi bagi warga negaranya dan perlunya pemerataan kesejahteraan sosial.

Ke depan, masyarakat Uni Eropa perlu mempertimbangkan untuk membuat pembahasan khusus tentang kasus fundamentalisme ini. Memang akan menjadi agenda yang sulit dipecahkan, tetapi apabila tidak dampak destruktif nya semakin lebih besar.

*Kandidat doktor ISS, mulai menempuh studi doktoral sejak 2011. Dosen Hubungan Internasional Universitas Brawijaya.

Gambar disalin dari Wikimedia Commons.

Image

Indonesia, Tanah Air Beta

Tags

, , , , , , ,

Oleh Bunga Manggiasih*

Jarak jauh boleh jadi justru membuat kita makin sayang, bangga, dan juga makin mengenali negeri sendiri. Setidaknya, itu yang kami rasakan pada International Day ISS, 19 November 2011.

Saat itu, tiap “kontingen negara” diberi pilihan untuk ikut serta dalam pameran, gerai makan, atau tampil di pentas seni International Day. Mahasiswa Indonesia dengan superpede memilih ikut ketiga-tiganya. Tentu karena kami cinta Indonesia dan nggak sabar memamerkannya pada dunia. Tapi juga karena pada tahun ajaran ini, dibanding negara lain, memang pelajar Indonesia menempati posisi jumlah terbanyak: 28 mahasiswa master plus tiga kandidat doktor. Jumlah personel yang berlimpah itu membuat kami bisa membagi tugas dengan lebih efektif.

Semangat kami pun bukannya surut, namun makin berkobar ketika diwanti-wanti oleh Martin Blok, juragan ISS Welfare Office, bahwa ekspektasi untuk anak-anak Indonesia lumayan tinggi karena selalu memukau di tahun-tahun sebelumnya. :D

Ida kebagian sampur mengatur pameran, Merry pegang komando seksi masak, dan Nurwinda bertanggung jawab untuk para penari dadakan. Semua kawan PPI Kota Den Haag sibuk menyiapkan hari-H di sela-sela beban kuliah yang bukannya berkurang tapi sepertinya bertambah.

Tim eksibisi mengumpulkan macam-macam materi untuk dipamerkan, termasuk “jemput bola” ke Kedutaan Besar. Pasukan masak merencanakan aksi mereka sembari makan-makan di Fat Kee, restoran makanan Cina favorit kami. Grup tari — yang beberapa personelnya seumur-umur belum pernah nari di depan umum –latihan nyaris tiap hari di bawah arahan Tamara dan Vinny, sampai salah satu penari mendapat bonus encok-pegel-linu.

Serius latihan

Serius latihan

Di hari-H, sejak sore tim pameran sibuk menata gerai. Sukses menarik banyak orang bertanya tentang Indonesia, sekaligus mencoba memainkan angklung dan suling.

Siapa mau ke Indonesia?

Siapa mau ke Indonesia?

Sulingnya suling bambu...

Sulingnya suling bambu...

Nggak kalah sama Saung Angklung Mang !

Nggak kalah sama Saung Angklung Mang Udjo!

Di sisi lain Den Haag, nyaris tujuh jam tim masak berkutat di dapur demi menyajikan menu gado-gado, telur balado, tempe orek, nasi uduk, dan kue talam. Di asrama Oude Molstraat, mereka memasak dari jam 10 pagi sampai pukul 16.30. Begitu hidangan sampai di ISS, cuma perlu waktu sebentar sampai semuanya laris manis…

Juragan seksi masak beraksi...

Juragan seksi masak beraksi...

Satu koki tumbang...

Satu koki tumbang...

Laris manis tanjung kimpul!

Laris manis tanjung kimpul!

Dan tim tari sukses menyajikan tari Pasambahan dari Ranah Minang, plus Ngibing ala Betawi. Ini pertama kalinya pentas Indonesia mengajak penonton ikut menari, jadi tepuk tangan di akhir penampilan kami jadi lebih meriah lagi.

Sebelum manggung

Sebelum manggung

Bersiap..

Bersiap..

Ngibing, mang...

Ngibing, mang...

Di akhir Ngibing

Di akhir Ngibing

Di akhir hari, kami semua lelah, tapi juga bahagia. Indonesia, semoga kami bisa membuatmu semakin bangga!

Semua foto karya Doan H Tambun; kecuali foto Angklung yang dijepret Tiara Titi Kartika.
Tulisan ini juga nampang di etalase maya lainnya.

*Mahasiswa jurusan Governance and Democracy 2011-2012. Jurnalis Koran Tempo.

Selamat Datang!

Hai!! Perkenalkan, kami Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Kota Den Haag. Kami adalah organisasi pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan master (MA) atau doktoral (PhD) di International Institute of Social Studies of Erasmus University Rotterdam (ISS) Den Haag, Belanda. Pada awalnya, ISS merupakan institut mandiri, lantas sejak tahun 2009 menjadi bagian dari Erasmus University Rotterdam.

PPI Kota Den Haag beranggotakan pelajar aktif dan alumni ISS yang masih berdomisili di Belanda. Kami juga mengelola jaringan alumni ISS yang saat ini tersebar di seluruh penjuru Indonesia dengan jumlah keanggotaan danakan terus bertambah setiap tahunnya.

Latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda dan lingkup pergaulan internasional memperkaya pengalaman dan wawasan kami. Secara rutin, tiap tahun kami juga membantu mempromosikan kebudayaan Indonesia dengan ikut berpartisipasi dalam ISS International Day.

Lewat blog ini, kami ingin berbagi kegiatan, pemikiran, serta informasi praktis seputar kota Den Haag.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.